Demi Menghindari Anarkis, Wako Padang dan MUI Kota Padang Malah Difitnah
Syamsul Bahri Khatib Dituntut Minta Maaf, MUI Sumbar Nilai Langgar Akidah Islam
| Senin, 14 Juli 2008 | |||||
|
Padang, Padek—Kisruh antara Wali Kota Padang Fauzi Bahar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tentang klarifikasi shalat Jumat di Masjid Mubarak Sawahan bakal menuai masalah baru. Kini tidak lagi Fauzi Bahar yang menjadi sasaran masalah tersebut, tapi Ketua MUI Kota Padang Syamsul Bahri Khatib. Ketua MUI Kota Padang Syamsul Bahri Khatib diminta Ketua MUI Sumbar Nasroen Harun bersama jajarannya melakukan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam Kota Padang, Sumbar umumnya.
Nasroen Harun bersama jajaran pengurus MUI Sumbar menilai Syamsul Bahri Khatib sebelum melakukan penurunan plang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sumbar 13 Juni lalu melakukan ijma’ sukuti (kesepakatan diam-diam). Akibat perbuatannya, Ketua MUI Padang itu, umat Islam merasa diracuki tentang pemahaman berakidah. Saat jumpa pers di Kantor MUI Sumbar, Sabtu (12/7), Nasroen Harun didampingi Komisi Bidang Fatwa MUI Sumbar Jel Fatthullah dan Komisi Bidang Fatwa Kota Padang Muhammad Jarir. Nasroen sangat menyesali tindakan Syamsul Bahri yang ikut shalat Jumat di Masjid Mubbarak Sawahan bersama Wali Kota Padang Fauzi Bahar, dan Kakandepag Kota Padang Syamsul Bahri. “Padahal, hari Jumat itu SKB tiga menteri telah terbit. Di dalamnya SKB itu berisikan JAI merupakan sebuah aliran terlarang di Indonesia. Sesat dan menyesatkan. Tapi mengapa, Syamsul Bahri Khatib tetap menjalani ibadah Jumat di sana. Apa salahnya pergi ke masjid Istiqomah. Syamsul Bahri Khatib telah mengimani orang murtad,” tegas Nasroen. “Tidak benar Syamsul Bahri Khatib melakukan takbir lebih dahulu dari imam shalat Jumat saat itu. Sebab kita memiliki bukti videonya. Di situ terlihat jelas Syamsul Bahri Khatib mengikuti imam,” tambah Nasroen yang juga menjabat Direktur Direktorat Zakat Departemen Agama. Ditambahkannya, wajar kiranya MUI Sumbar meminta Ketua MUI Kota Padang minta maaf pada seluruh umat Islam. Sebab menurut Nasroen, tindakan Syamsul melanggar akidah Islam. Selain itu, antara MUI Sumbar dan Padang sama dari kalangan agama. “Tidak ada perbedaan antara kedua MUI,” tutupnya. Syamsul Bahri Khatib yang dihubungi terpisah menyatakan, dia sudah mengklarifikasi mengenai dugaan shalat Jumat di Masjid Mubarak Sawahan, beberapa waktu lalu di sejumlah media massa di Sumbar. Namun, dia berharap MUI Sumbar melayangkan surat kepadanya jika memang umat Islam benar-benar meminta saya minta maaf. “Sekiranya itu suatu kekhilafan, saya bersedia minta maaf,” ujar Syamsul Bahri Katib. (mg7/mg15)
“Diceramahi” Fauzi Marah
|
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Terkini
-
Tautan
-
Arsip
- November 2008 (4)
- Oktober 2008 (1)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS
Padang, Padek– Silaturahmi dan Klarifikasi Ormas Islam dengan Walikota Padang tekait pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Mubarak Ahmadiyah 13 Juni lalu diwarnai suasana ricuh. Dalam peremuan yang digagas Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) Sumbar itu hadir Walikota Padang, Kakandepag Kota Padang, Ketua LKAAM Kota Padang,