Pengurus Ahmadiyah dianggap Paksa Walikota Padang Dengar Kutbah
http://ayok.wordpress.com/2008/06/18/pengurus-ahmadiyah-dianggap-paksa-walikota-padang-dengar-kutbah/
Posted by masayok on June 18, 2008
Hidayatullah.com–Tindakan Pengurus Jamaat Ahmadiyah Padang yang menipu dan memaksa Walikota Padang turut mendengarkan khutbah dan menunaikan shalat Jumat bersama mereka, merupakan tindakan melawan hukum, terutama melanggar SKB yang baru diterbitkan.
Pernyataan ini disamoaikan Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Sumbar, Irfianda Abidin dan Ormas Islam kota Padang.
Irfianda Abidin menyampaikan ini Senin malam (16/6) dalam pertemuan omas Islam dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Semua sepakat menggugat Ahmadiyah dengan menempuh jalur hokum,” ujar Irfianda.
Irfianda melaporkan pelanggaran SKB itu ke Kepolisian dan Kejaksaan serta menggugat Ahmadiyah secara hokum.
Irfianda menegaskan, kasus ini bermula ketika Walikota Padang, Fauzi Bahar, Ketua MUI Kota Padang Syamsul Bahri Khatib dan Kepala Departemen Agama (Depag) Kota Padang Syamsul Bahri saat melakukan shalat Jumat yang diimami Ketua JAI Padang Syaiful Anwar, Jumat (13/6). Mereka mengaku telah ditipu dan dipaksa pengurus Ahmadiyah.
Berdasarkan pengakuan Walikota, Ketua MUI dan Kakandepag Padang, kata Irfianda, sebelum shalat Jumat berlangsung, dalam rapat tertutup di rumah dinas Walikota, telah disepakati plang Ahmadiyah diturunkan secara damai dan disepakati yang menjadi khatib shalat Jumat adalah Walikota Padang serta imam shalat Jumat adalah Ketua MUI Padang.
Namun, kenyataannya setelah masuk waktu shalat Jumat di Masjid Mubarak Ahmadiyah itu, pengurus memaksakan yang bertindak sebagai khatib dan imam shalat Jumat adalah Ketua JAI Padang yang dengan tiba-toba bergerak cepat naik mimbar.
“Tindakan Ahmadiyah itu jelas telah melanggar SKB tiga menteri dengan memaksakan orang lain mendengarkan khotbah penyebaran ajaran mereka. Selain itu mereka juga melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya di rumah kediaman Walikota Padang, dimana yang bertindak sebagai khatib dan iman shalat Jumat adalah Walikota Padang dan ketua MUI, ” tegasnya.
Kepala Depag Kota Padang Syamsul Bahri menegaskan, keterpaksaan ikut shalat Jumat di Masjid Ahmadiyah itu merupakan penipuan. Sebab, kesepakatan awal, yang jadi khatib adalah Walikota Padang sedangkan sebagai imam adalah Ketua MUI Kota Padang.
“Kita ditipu dan terdesak karena sudah berada dalam masjid dan waktu sudah masuk pula. Untuk keluar dari masjid tentu tidak mungkin, apalagi tujuan kita untuk menurunkan plang JAI belum terlaksana. Namun dalam keterpaksaan akibat penipuan itu kita tidak mengimami pengurus JAI. Kita sepakat untuk shalat sunnat saja. Kita takbir lebih dulu dari mereka,” jelas Syamsul.
Walau merasa dijebak, ditipu dan dipaksa, KPSI dan Ormas-ormas Islam se kota Padang serta MUI Sumbar tetap mengecam tindakan Walikota yang ikut shalat Jumat dengan imam dari Ahmadiyah. “Itu salah. Alasan ditipu dan dipaksa Ahmadiyah, tidak dapat kita terima,” tegas Ketua Komisi Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar.
Dalam pertemuan tadi malam, MUI sudah mengarahkan Ormas Islam untuk mengajukan tuntutan terhadap pembubaran Ahmadiyah. Mereka terbukti sudah melanggar SKB dengan memaksakan ajaran mereka kepada orang lain yang tidak berkeyakinan sama dengan mereka. Mereka juga melakukan pelecehan, penipuan, jebakan dan pemaksaan terhadap umat Islam. Jadi, Ahmadiyah harus dibubarkan.
Ahmadiyah terkini di Kota Padang,, Apa Kabarmu ??
Setelah bersusah payah Wali Kota Padang Bapak Fauzi Bahar dan Ketua Majelis Ulama Kota Padang Almukaram Buya Prof. Dr. H. Syamsul Bahri Khatib menertibkan kegiatan Ahmadiyah ( JAI Padang ), kini ahmadiyah mulai bertingkah lagi. Waktu Wako Padang diwawancarai tentang ini pantas saja kalau Pak Wali menjawab dingin karena dulu hasil kerja mereka difitnah.
Bagaimana tidak, beliau berdua difitnah secara keji ” mengimami ahamdiyah ” sedangkan Bapak dan Buya tersebut mengetahui kalau ahmadiyah itu SESAT DAN MENYESATkan.
Sekarang Beliau diminta lagi ikut serta,, sedangkan yang kerjanya tukang fitnah MUI sumbar Prof Nasrun Haroen dkk selama ini tak ada tindakannya,, Sekarang kita serahkan sama NASRUN HAROEN, SEKARANG GILIRAN ANDA BEKERJA, JANGAN OMOMG DOANG, FITNAH ORANG,. Dari sini bisa kita lihat dari cara bicara dan mengambil kesimpulan bukan orang yang mafhum, berilmu. Kalau memikirkan ini teringat kejadian waktu dulu,, ketika sedang hebohnya masalah plagiat karya tulis Pak Nasrun Haroen di IAIN Imam Bonjol Padang, yang terbukti, dan ini bukan fitnah…..
Demi Menghindari Anarkis, Wako Padang dan MUI Kota Padang Malah Difitnah
Syamsul Bahri Khatib Dituntut Minta Maaf, MUI Sumbar Nilai Langgar Akidah Islam
| Senin, 14 Juli 2008 | |||||
|
Padang, Padek—Kisruh antara Wali Kota Padang Fauzi Bahar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tentang klarifikasi shalat Jumat di Masjid Mubarak Sawahan bakal menuai masalah baru. Kini tidak lagi Fauzi Bahar yang menjadi sasaran masalah tersebut, tapi Ketua MUI Kota Padang Syamsul Bahri Khatib. Ketua MUI Kota Padang Syamsul Bahri Khatib diminta Ketua MUI Sumbar Nasroen Harun bersama jajarannya melakukan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam Kota Padang, Sumbar umumnya.
Nasroen Harun bersama jajaran pengurus MUI Sumbar menilai Syamsul Bahri Khatib sebelum melakukan penurunan plang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sumbar 13 Juni lalu melakukan ijma’ sukuti (kesepakatan diam-diam). Akibat perbuatannya, Ketua MUI Padang itu, umat Islam merasa diracuki tentang pemahaman berakidah. Saat jumpa pers di Kantor MUI Sumbar, Sabtu (12/7), Nasroen Harun didampingi Komisi Bidang Fatwa MUI Sumbar Jel Fatthullah dan Komisi Bidang Fatwa Kota Padang Muhammad Jarir. Nasroen sangat menyesali tindakan Syamsul Bahri yang ikut shalat Jumat di Masjid Mubbarak Sawahan bersama Wali Kota Padang Fauzi Bahar, dan Kakandepag Kota Padang Syamsul Bahri. “Padahal, hari Jumat itu SKB tiga menteri telah terbit. Di dalamnya SKB itu berisikan JAI merupakan sebuah aliran terlarang di Indonesia. Sesat dan menyesatkan. Tapi mengapa, Syamsul Bahri Khatib tetap menjalani ibadah Jumat di sana. Apa salahnya pergi ke masjid Istiqomah. Syamsul Bahri Khatib telah mengimani orang murtad,” tegas Nasroen. “Tidak benar Syamsul Bahri Khatib melakukan takbir lebih dahulu dari imam shalat Jumat saat itu. Sebab kita memiliki bukti videonya. Di situ terlihat jelas Syamsul Bahri Khatib mengikuti imam,” tambah Nasroen yang juga menjabat Direktur Direktorat Zakat Departemen Agama. Ditambahkannya, wajar kiranya MUI Sumbar meminta Ketua MUI Kota Padang minta maaf pada seluruh umat Islam. Sebab menurut Nasroen, tindakan Syamsul melanggar akidah Islam. Selain itu, antara MUI Sumbar dan Padang sama dari kalangan agama. “Tidak ada perbedaan antara kedua MUI,” tutupnya. Syamsul Bahri Khatib yang dihubungi terpisah menyatakan, dia sudah mengklarifikasi mengenai dugaan shalat Jumat di Masjid Mubarak Sawahan, beberapa waktu lalu di sejumlah media massa di Sumbar. Namun, dia berharap MUI Sumbar melayangkan surat kepadanya jika memang umat Islam benar-benar meminta saya minta maaf. “Sekiranya itu suatu kekhilafan, saya bersedia minta maaf,” ujar Syamsul Bahri Katib. (mg7/mg15)
“Diceramahi” Fauzi Marah
|
Wali Kota Padang Turunkan Papan Ahmadiyah
Jum’at, 13 Juni 2008 – 15:10 wib
Rus Akbar – Okezone
PADANG – Wali Kota Padang Fauzi Bahar mendatangi markas jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Padang di Jalan Haji Agus Salim Padang, untuk melakukan salat Jumat bersama.
Salat Jumat yang berlangsung di Masjid Mubarak Kota Padang dihadiri oleh pimpinan JAI Padang Syaiful Anwar yang sekaligus sebagai Imam salat, dan diikuti sekitar 50 orang termasuk wali kota Padang. Usai salat Jumat wali kota bersama pemimpin Ahmadiyah melakukan diskusi singkat di lantai 2 Masjid Mubarak.
Wali Kota Padang Fauzi Bahar juga berdialog dengan jamaah untuk menurunkan papan nama JAI. Menurutnya, penurunan itu tidak ada paksaan dan permintaan ini demi keamanan warganya.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan MUI, Kandepag dan Poltabes Padang untuk melakukan pembukaan plang tersebut, hanya untuk menjaga keamanan wargaku,” katanya, Jumat (13/5/2008)
Akhirnya atas kesepakatan antara bersama, JAI menurunkan papan nama tersebut. Kesepakatan tersebut juga diakui oleh Syaiful Anwar. “Kami tidak dipaksa dalam membuka plang, ini hanya atas kesepakatan kami dengan pimpinan di kota Padang ini,” ujarnya.
Tapi mengenai aktifitas JAI, wali kota mengakui tidak dapat ikut campur. Karena hal itu bukan wewenangnya. (hri)
Ahmadiyah Dilaporkan ke Poltabes
| Rabu, 18 Juni 2008 | |
Padang, SinggalangSetelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh pemerintah untuk membekukan semua ajaran Ahmadiyah di seluruh Indonesia, umat muslim yang ada di seantero negeri ini mengawal ketat penerapan SKB tersebut. Selasa (17/6), tim Advokasi Muslim Sumbar yang dimotori Hamdy El Gumanti, Kahirul Amri dan M. Acin Rajo Bagak melaporkan Ahmadiyah Padang ke Mapoltabes Padang. Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi nomor LP/1214/K/VI/2008-Tabes tim advokasi Sumbar melaporkan tindakan penistaan agama dan pelanggaran SKB oleh Ahmadiyah Padang. Laporan tersebut diterima Bamin Ops Sif C, Bripda Ridho Ari Darma. Usai melapor, kepada wartawan, Hamdy mengatakan, penistaan agama dan pelanggaran SKB itu dilakukan ketua Ahmadiyah Padang, Syaiful Anwar pada saat ia menjadi penceramah dalam salat Jumat (13/6) lalu di Masjid Mubarak (Masjid Ahmadiyah) Jalan Sawahan Padang. “Waktu itu ia menafsirkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya sesuai dengan keyakinan Ahmadiyahnya yang notabene sesat itu. Padahal seluruh ajaran Ahmadiyah telah dibekukan dan tidak boleh untuk disebarkan lagi sesuai SKB tersebut. Itu kan sama saja menistakan agama Islam dan melanggar SKB,” ujar Hamdy. Selain itu, sebelum salat Jumat akan dilangsungkan, telah ada kesepakatan dengan disaksikan Walikota Padang, Fauzi Bahar, yang akan menjadi khatib dalam salat itu adalah Kakandepag Padang dan yang menjadi imam salat adalah MUI Padang. Namun beberapa menit sebelum salat dimulai, Syaiful Anwar mengatakan, seseorang dapat menjadi khatib dan imam di masjid itu jika ia sudah di bai’at menjadi pengikut Ahmadiyah. Jika belum dibai’at, maka orang tersebut lebih baik menjadi makmum saja. “Di saat kritis kesepakatan itu dirobahnya. Kami merasa ditipu,” ujarnya lagi. Hamdy juga menyayangkan tindakan Walikota Padang pada saat itu yang dinilainya keliru telah melakukan ibadah salat wajib di masjid tersebut. Ia juga menyanyangkan MUI Padang yang sikapnya terhadap Ahmadiyah terlalu banyak basa-basi. “Harapan kita, Ahmadiyah itu dibubarkan bukan hanya dibekukan,” katanya. o109/cr02 |
Inilah Sepenggal Kata dari Orang yang lagi Belajar Nge-Blog
Assalamu’alaikum wr.wb
Selamat datang dan terima kasih telah mengunjungi Blog aku ” malinpanghulubatuah.wordpress.com ” Hari ini Kamis 09 Oktober 2008 bertepatan 9 hari sesudah Hari Raya Idhul Fitri 1429 H. Mungkin tak ada salahnya mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDHUL FITRI , MOHON MAAF LAHIR BATHIN “. Sebahagian ada yang menyebut hari raya ini dengan LEBARAN….. hmmm… bagiku kata itu tidak ada maknanya .. useless .. no meaning at all .. Tapi… sudahlah
-
Terkini
-
Tautan
-
Arsip
- November 2008 (4)
- Oktober 2008 (1)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS
Padang, Padek– Silaturahmi dan Klarifikasi Ormas Islam dengan Walikota Padang tekait pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Mubarak Ahmadiyah 13 Juni lalu diwarnai suasana ricuh. Dalam peremuan yang digagas Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) Sumbar itu hadir Walikota Padang, Kakandepag Kota Padang, Ketua LKAAM Kota Padang,
Padang, Singgalang